Jumat, 08 Januari 2016

Contoh kasus etika bisnis bab 1-5



BAB 1
Contoh Kasus :  Etika Moral

Malang, gadis dikubur hidup hidup ayah sendiri

Citizen6, Jakarta Masalah kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini memang menjadi sorotan. Bukan saja disebabkan makin beragamnya kasus kekerasan yang dialami perempuan, namun intensitasnya pun makin mengkhawatirkan.
Sayangnya, kekerasan terhadap perempuan ini masih kerap terjadi di Indonesia hingga dialami para perempuan di penjuru dunia. Menurut data dari Komnas Perempuan tahun 2013, diketahui telah terjadi 279.760 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Tindak kekerasan perempuan ini bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat dan umumnya pelaku adalah laki-laki. Nah, baru-baru ini juga terjadi kasus yang dialami seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Tripura, India yang dikubur secara hidup-hidup oleh ayahnya, dilansir viralnova.com pada Jumat (23/1/2015).
Diketahui, perbuatan keji itu dilakukan oleh Abdul Hussein yang sengaja mengubur putrinya di sebuah taman dekat rumah. Kejadian berlangsung saat sang istri pergi keluar rumah, dengan cepat Hussein melancarkan aksinya dengan mengikat tangan dan menutup mulut sang anak lalu mulai menguburnya.
Tak lama kemudian istri Hussein pulang dan segera menanyakan keberadaan putrinya, beruntungnya si anak diselamatkan oleh tetangga yang mendengar tangisan seorang gadis dan segera menyelamatkannya. Mengetahui aksi Hussein, para tetangga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi terdekat.
Polisi pun langsung menangkap Hussein setelah ia dipukuli oleh tetangganya. Hussein dinyatakan telah melakukan percobaan pembunuhan dan sampai saat ini belum diketahui motifnya.











BAB 2

Contoh Kasus :  Teori Etika Moral
                                          
Taman Rusak karena Es Krim Gratis, Walikota Risma Marah Besar
Liputan6.com, Surabaya - Acara bagi-bagi es krim di Taman Bungkul Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 06.00 WIB, membuat marah Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Sebab, taman yang pernah mendapatkan penghargaan dari PBB tersebut rusak parah.

Tri Rismaharini mengatakan, akan menuntut secara hukum pihak panitia karena acara Wall's Ice Cream Day yang diselenggarakan di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (11/5/2014), merusak taman kota yang telah susah payah ia bangun bersama warganya.
Dengan penuh amarah, Risma mendatangi stand panitia sambil memarahi mereka karena telah merusak taman yang dia bangun dengan dana miliaran dan juga waktu yang tidak sebentar.

"Kalian tidak punya izin ngadain ini, lihat semuanya rusak! Kami bangun ini nggak sebentar, biayanya juga nggak sedikit. Kalian seenaknya merusak. Saya akan tuntut kalian!" seru Risma sambil meninggalkan panitia Wall's yang terlihat kaget.
Namun, hal yang berbeda diungkapkan pihak panitia, terkait perizinan. Panitia mengaku telah mendapat izin, baik dari Pemerintah Kota (Pemkot), Polrestabes, dan juga Dinas terkait untuk mengadakan dan mengamankan acara.

"Izin kami sudah dapat kok. Sedangkan taman yang rusak saat ini kami sedang mendata dan akan mengganti rugi," kata Kanania Radiatni, Assisten Manager Wall's Ice Cream sebelum kedatangan Risma.
Wall's Ice Cream Day yang diselenggarakan Unilever digelar serentak di 6 kota besar, salah satunya Kota Surabaya. Dalam acara itu, mereka membagikan es krim gratis kepada warga dengan cara menukar kupon yang sebelumnya telah disebar.

Acara dimulai pukul 06.00 WIB tadi pagi dan langsung dibubarkan sejam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB oleh Dinas Pertamanan karena kerumunan masyarakat merusak taman kota dan menimbulkan kemacetan total.
Meski demikian, masyarakat masih terus berdatangan hingga pukul 10.00 WIB dan memadati seluruh ruas jalan yang menuju ke Taman Bungkul. Baik itu jalan protokol dari perempatan Darmo hingga perempatan Wonokromo, maupun jalan-jalan kecil di sekitar di antaranya, Progo, Jalan Serayu, Ciliwung, Cimanuk, hingga Jalan Diponegoro juga kena imbas macet.
Sementara itu, sesaat setelah kedatangan Risma, tenda Wall's sudah dibongkar dan panitia sudah tak terlihat di lokasi. (Yus)

BAB 3
Contoh Kasus : Etika Bisnis Yang Bersumber dari Agama
SDM Industri Syariah Indonesia Harus Terus Ditingkatkan
EKONOMI                             
 12 November, 2015 - 15:50
JAKARTA, (PRLM).- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) industri syariah Indonesia harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang diyakini akan bisa menjadi sumber alternatif pembiayaan infrastruktur.
"Karena sejak 2008, industri keuangan berbasis hukum Islam ini rata-rata tumbuh 17,5 persen per tahun. Diperkirakan sampai akhir tahun volume aset finansial yang sudah diatur sesuai prinsip-prinsip syariah mencapai lebih 2 triliun dolar AS," kata Muliaman saat membuka International Conference on Islamic Finance 2015 di Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Acara tersebut digelar OJK bersama World Bank dan Islamic Development Bank (IDB), dengan tema “Infrastructure Financing: The Unleashed Potential of Islamic Finance”.
Hal itu, ujarnya, mengingat keuangan syariah sudah menjadi bagian signifikan di ekonomi global dalam perkembangan keuangan dunia. "Artinya, kami membutuhkan ahli keuangan perbankan, sindikasi keuangan, atau pembiayaan sukuk dari capital market. Termasuk ahli dalam manajemen risiko keuangan, seperti mitigasi risiko dari asuransi," katanya.
Selain itu, lanjut Muliaman, penciptaan produk keuangan syariah sesuai karakter pembiayaan infrastruktur. Hal ini menjadi penting, mengingat Indonesia berpenduduk mayoritas Islam, namun berasal dari beraneka ragam suku.
"Kami butuh skala institusi keuangan syariah yang besar dengan modal yang kuat, untuk skala keuangan yang besar dan proyek infrastruktur yang lebih panjang. Dalam hal ini, berbagai langkah harus diselesaikan," tambahnya.
Disamping itu, Muliaman sangat berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengoptimalkan dana publik melalui penerbitan obligasi untuk pembiayaan insfrastruktur di wilayahnya masing-masing.
“Selama ini pembiayaan infrastruktur di daerah lebih banyak dari sumber pembiayaan tradisional, seperti APBN, APBD dan kredit perbankan. Padahal dana tersebut bisa dihindari jika Pemda menerbitkan obligasi," urainya
Muliaman mengatakan, adanya tren perbaikan sejumlah indikator makroekonomi domestik diharapkan menjadi momentum awal bagi para stakeholder untuk mengoptimalkan pencarian sumber pembiayaan infrastruktur nontradisional. (Satrio Widianto/A-147)***



BAB 4

Contoh Kasus :  Privasi Konsumen


Sumber : Kompas.com
Di akses : Sabtu, 14 Nopember 2015

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah artikel di internet mengangkat tentang dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan pengojek berbasis aplikasi. Salah satu pelanggaran adalah memanfaatkan nomor kontak pelanggan untuk hal negatif.

Apa kata para pengguna ojek aplikasi tentang hal tersebut?

Riska (24), salah satu pengguna ojek aplikasi, mengatakan, selama tiga bulan memakai ojek aplikasi, ia belum pernah mengalami hal tak menyenangkan.

"Selama ini sih aman-aman saja," kata Riska kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/9/2015). (Baca: Pengemudi Ojek Aplikasi Bicara tentang Privasi Pelanggan)

Karyawati swasta itu menyadari nomor teleponnya memang akan diketahui pengojek yang diordernya. Ini diperlukan agar pengojek dapat menghubungi pelanggan untuk mengetahui posisi bertemu.

"Pertama saya juga kaget waktu tukang ojeknya telepon terus tahu nama saya. Terus baru ingat, oh iya kan data saya tersimpan di aplikasinya," ujar Riska.

Namun, dia mengaku tidak begitu khawatir soal pelanggaran privasi. Sebab, kata Riska, kalau pun terjadi hal tersebut, dia tak akan menanggapinya. Selain itu, dia memilih melaporkan ke perusahaan layanan ojek aplikasi tersebut. (Baca: Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung)

"Kalau pun ada yang iseng, ya tinggal cuekin saja, terus laporkan lewat aplikasinya. Lagian, asal sudah tahu kalau ada yang enggak jelas, ya enggak usah ditanggepin," ujar Riska.

Aprilia (26), pelanggan ojek aplikasi lainnya, mengatakan akan melaporkan jika ada pengojek yang melakukan pelanggaran privasi. "Lapor saja sama kantornya kalau iseng," ujar Aprilia. (Baca: Soal Privasi Data Penumpang, Ini Pengakuan Pengemudi Go-Jek)

Karyawati yang tinggal di Bekasi itu awalnya memang khawatir. Namun, lanjutnya, tak ada pilihan lain karena mau tidak mau nomor teleponnya akan tersebar bila memanfaatkan jasa ojek aplikasi.

"Awalnya khawatir, tetapi ya sekarang percaya saja deh. Ya habis kalau enggak pakai nomor HP, bisa komunikasi (sama pengojek) lewat apa lagi," ujarnya.
Penulis
: Robertus Belarminus
Editor
: Desy Afrianti


BAB 5
Contoh Kasus : Persaingan Sempurna
Harga Daging Sapi Masih Tinggi di Pasar TradisionalCopy Link
Sejumlah pedagang daging sapi menyebutkan, kenaikan harga akan terjadi lagi empat hari menjelang Lebaran, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (24/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Liputan6.com, Jakarta - Harga daging sapi di pasar tradisional hingga saat ini masih terhitung tinggi. Padahal sebelumnya para pedagang sempat menggelar mogok berjualan daging pada 9-12 Agustus 2015 lalu. Arman, salah satu pedagang daging sapi di PD Pasar Jaya Pasar Buncit, Jakarta Selatan mengatakan, sejak aksi mogok lalu, harga daging sapi tidak mengalami penurunan yang signifikan.
"Mogok kemarin tidak pengaruh, harganya daging tetap saja tinggi," ujar Arman saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Dia mengungkapkan, sebelum para pedagang menggelar mogok pada bulan lalu, harga daging sapi berada pada kisaran Rp 140 ribu-Rp 130 ribu per kg. Sedangkan saat ini harga daging masih sebesar Rp 120 ribu per kg.
"Waktu itu saya jual Rp 130 ribu per kg, sekarang Rp 120 ribu. Cuma turun Rp 10 ribu. Daging kalau sudah naik memang susah turunnya," kata dia.Namun, berbeda dengan harga ayam potong. Meski sempat melakukan mogok berjualan pada 17-18 Agustus 2015 lalu, kini harga ayam potong turun dari Rp 40 ribu menjadi Rp 25 ribu-Rp 30 ribu per ekor.
"Ayam harganya turun, dibanding waktu itu sudah turun banyak. Sekarang Rp 25 ribu untuk yang kecil. Normalnya memang segitu," kata Laila, salah satu pedagang ayam potong PD Pasar Jaya Pasar Buncit, Jakarta Selatan. (Dny/Ahm)




Sumber :
kompas.com

Materi Etika Bisnis



RANGKUMAN MATERI BAB 1-5


Oleh :
1. Ayu Briliana
2. Fera Hernawati
3. Lany Nurwidyastuti




Kelas                    :        4EA18
Mata Kuliah         :        Etika Bisnis
Dosen                   :        Bani Zamzami

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

BAB 1

I.                  DEFINISI ETIKA BISNIS
·         Definisi etika dan bisnis

Menurut Magnis Suseno (1987), Etika adalah :
“ sebuah ilmu dan bukan ajaran, yang menurutnya adalah etika dalam pengertian kedua. Sebagai ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional, etika dalam kedua ini mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu harus dilaksanakan dalam konkret tertentu yang dihadapi seseituas seseorang.”

·         Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Dalam menciptakan etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah :
-          Pengendalian diri
-          Pengembangan tanggung jawab social perusahaan
-          Menciptakan persaingan yang sehat
-          Mempertahankanjati diri, tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
-          Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Permasalahan yang dihadapi dalam etika bisnis pada dasarnya ada tiga jenis masalah, yaitu:
1.      Sistematik,
2.      Korporasi
3.      Individu,.

·         Etika moral, hukum dan agama
      Etika berasal dari bahasa Yunani/Latin berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang baik dan bernar dilihat dari social, budaya dan agama. keduanya juga memiliki kesamaan, yaitu mempunyai objek yang sama dan mengatur perilaku manusia secara normatif.

              Etika Dalam Filsafat Moral
  Etika moral dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :
-          Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik, sebagai manusia.
-          Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima.
Sehingga dalam sehari-hari, pelaku melakukan bisnis bagi pelaku bisnis harus mengetahui norma-norma yang berlaku dimana kegiatan tersebut dilakukan.
norma umum adalah semua aturan yang bersifat umum atau universal. Pada norma umum meliputi :
a.      Norma sopan santun
b.      Norma hukum
c.       Norma moral


·         Klasifikasi Etika
A.      Etika Deskriptif, yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya.
B.      Etika Normatif, yaitu sikap dan perilaku masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal
C.      Etika Deontologi, yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang lain.
D.     Etika Teologi, yaitu etika yang diukur dari adanya tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan.
E.      Etika Relatifisme, etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antar kelompok universal atau global.

·         Konsepsi Etika
       Konsep etika bisnis tercermin pada Corporate Culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan, dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawan berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.

BAB 2
II.                PRINSIP ETIS DALAM BERBISNIS SERTA ETIKA & LINGKUNGAN PERUSAHAAN
·         Prinsip Otonomi
Prinsip Otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

·         Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secarabjelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur terhadap perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

·         Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.

·         Hormat Pada Diri  Sendiri
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak baik maka masyarakatpun juga akan memberikan respon yang tidak baik terhadap bisnis tersebut.

·         Hak dan Kewajiban
Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain. Kewajiban sempurna artinya kewajiban didasarkan atas keadilan, selalu berkaitan dengan hak orang lain. Sedangkan kewajiban tidak sempurna, tidak terkait dengan hak orang lain tetapi bisa didasarkan atau kemurahan hati  atau niat berbuat baik.

·         Teori Etika Lingkungan
Ada beberapa teori te ntang pandangan manusia terhadap lingkungan hidup, yaitu :
1.      Antroposentrisme
-          Menempatkan manusia sebagai pusat, semuanya demi kepentingan manusia , untuk pencapaian tujuan manusia, Alam dianggap penting jika menguntungkan , namun demi kepentingan manusia, alam bisa dihancurkan.

2.      Biosentrisme
-          Teori ini bertentangan dengan Antroposentrisme , Mendasari moralitas pada keluhuran kehidupan kepada semua, tidak hanya manusia. Semua kehidupan sama pentingnya, sehingga manusia harus menjaga lingkungan sebagik-baiknya.

3.      Ekosentrisme
-          Teori ini merupakan lanjutan dari Biosentrisme. Pandangan ini didasari oleh pemahaman ekologis.
·         Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Ada 9 prinsip etika dilingkungan hidup, yaitu sebagai berikut :
1.      Prinsip sikap hormat terhadap lingkungan alam (Respect For Nature)
2.      Prinsip tanggung jawab (Moral Responsibility For Nature)
3.      Prinsip solisaritas kosmis (Cosmic Solidarity)
4.      Prinsip kasih saying dan kepedulian terhadap alam (Caring For Nature)
5.      Prinsip tidak merugikan (No Harm)
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7.      Prinsip keadilan
8.      Prinsip demokrasi
9.      Prinsip integrasi moral


BAB 3
MODEL, SUMBER DAN FAKTOR - FAKTOR PENDUKUNG BERETIKA DAN BISNIS
Sub Pokok Bahasan :

I.                   Tingkatan Model Manajemen

Moral Manajemen
(Manajer selalu menggunakan prinsip-prinsip etika dalam berbisnis)
                                 


Amoral Manajemen
(Manajer kurang peka terhadap etika dan beranggapan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi, tidak untuk bisnis)
 



Immoral Manajemen
(Mementingkan keuntungan sendiri)

II.                Agama , Filosofi , Budaya dan Hukum

a.     Agama
Etika sebagai ajaran baik-buruk, salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama.

b.     Filosofi
Filosofi  yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan.

c.     Budaya
Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsure yang rumit, Termasuk system agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.

d.     Hukum
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan

III.             Leadership
Kepemimpinan yang beretika menggabungkan antara pengambilan keputusan yang beretika dengan perilaku yang beretika.
IV.            Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
V.               Karakteristik Individu
Suatu sifat atau watak atau kepribadian yang khas dari seseorang. Baik buruk nya karakteristik setiap individu itu tergantung bagaimana seseorang itu mengaplikasikan dalam kehidupannya. Karakteristik Kehidupan Pribadi Karakteristik kehidupan pribadi bersifat khusus,dengan kata lain tidak dapat disamakan dengan individu-individu lainnya.
VI.            Budaya Perusahaan
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem dari nilai-nilai yang dipegang bersama tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan.




BAB 4
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
I.                   Pasar dan Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999
Pasal 17 ayat a yang berbunyi; "Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan atau jasa.

II.                Etika Iklan

Mencakup :
·         Tata Krama Isi Iklan
·         Hak Cipta
·         Bahasa

III.             Privasi Konsumen
Perlindungan konsumen dalam etika bisnis
 Asas dan Tujuan Perlindungan Konsumen
  • Asas Manfaat
Mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
  • Asas Keadilan
Partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
  • Asas Keseimbangan
Memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual.


  • Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen
Memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;
  • Asas Kepastian Hukum
Baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

IV.            Multimedia Etika Bisnis
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
1.      Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance,kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
2.      Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagipekerja.
3.      Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

V.               Etika Produksi
Produksi berarti diciptakannya manfaat, produksi tidak diartikan sebagai menciptakan secara fisik sesuatu yang tidak ada, karena tidak seorang pun dapat menciptakan benda. Kegiatan produksi mempunyai fungsi mencipta­kan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada waktu, harga dan jumlah yang tepat. Dalam proses produksi biasanya perusahaan menekankan agar produk yang dihasilkannya mengeluarkan biaya yang termurah, melalui pengkombinasian penggunaan sumber-sumber daya yang dibutuhkan, tentu saja tanpa mengabaikan proses inovasi serta kreasi.

VI.            Pemanfaatan SDM
Pemanfaatan sumber daya alam untuk pelestariannya harus dilakukan dalam norma atau ketentuan sebagai berikut.
v  Manusia diharapkan mampu memanfaatkan sumber daya alam yang selaras dengan lingkungan.
v  Lingkungan tidak hanya untuk manusia saja, tetapi juga untuk semua organisme
v  Pemanfaatan sumber daya alam yang bersifat terbatas harus dilakukan secara hati-hati dan efisien.
v  Penggunaan sumber daya pengganti agar diusahakan sebaik mungkin dengan melakukan proses pemanfaatan kembali atau daur ulang.

VII.         Etika Kerja
Merupakan rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku dilingkungannya, dengan tujuan untuk mengatur tata krama aktivitas para karyawannya agar mencapai tingkat efisiensi dan produktivitas yang maksimal.

VIII.      Hak-Hak Pekerja

·         Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha (pasal 6). 
·         Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja (pasal 11).
·         Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang di selenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja (Pasal 18 ayat 1).
·         Tenaga kerja yang telah mengikuti program pemagangan berhak atas pengakuan kualifikasi kompetensi kerja dari perusahaan atau lembaga sertifikasi (Pasal 23)
·         Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri (pasal 31).
·         Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan (Pasal 82 ayat 1). Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan (Pasal 82 ayat 2).


IX.             Hubungan Yang  Saling Menguntungkan
Terdapat pada beberapa prinsip yaitu Prinsip Otonomi, Prinsip kejujuran, Prinsip keadilan, Prinsip saling menguntungkan, Prinsip integrasi moral. Maka hubungan dalam berbisnis menjadi sangat menguntungkan apabila terdapat kelima prinsip tersebut.

X.               Persepakatan Menggunakan Dana
*Persepakatan Penggunaan Dana* Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.
BAB 5
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
I.                   Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoly
Pasar Persaingan Sempurna
Monopoli
Oligopoly

suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga.

suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga.

pasar yang hanya terdapat beberapaprodusen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang.

II.                Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
·         Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
·         Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
·         Suap
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
III.             Etika di Dalam Pasar Kompetitif
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna, kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan, digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut.
IV.            Kompetitif Pada Pasar Ekonomi Global
Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.

BAB 1&2
SUMBER :


Prof. Dr. Sondang P. Siagian. (1996) . Etika Bisnis. PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta.
Agus Arijanto. (2012). Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Charis Zubair Achmad. (1987). Kuliah Etika. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Budi Untung. (2012). Hokum dan Etika. CV Andi Offset, Yogyakarta.
K. Bartens. (1993). Etika. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Ditjenpp.kemenkumham.go.id/hokum-perdata/848-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-suatu-kajian-kompherensif.html


BAB 3
SUMBER :

·          buku Teori Ekonomi yang ditulis oleh Dr. Nur Laily, M.Si. san drs. Ec. Budiyono Pristyadi, M.
·         Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

·          Buku Etika Bisnis di tulis oleh , Manuel G. Velasquez ., edisi ke 5

·         Sumber dari : disertasi Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang  Eceran Etnis Tionghoa di Surabaya.


·         Sumber: UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
·         Ernawan, Erni.2009. BUSIBESS ETHICS. Bandung. Penerbit ALFABETA
·         Moukijad, 1987. Managemen Kepegawaian/Personel Management. Jakarta: Alumni.
·         Prasetyo. Ethos Kerja Atau Profesi. http://eryprasetyo.files.wordpress.com/2008/06/1.doc.


·         DR.A SONNY KERAF, ETIKA BISNIS tuntutan dan relevansinya bab II





Bab 4
SUMBER :

·          buku Teori Ekonomi yang ditulis oleh Dr. Nur Laily, M.Si. san drs. Ec. Budiyono Pristyadi, M.
·         Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

·          Buku Etika Bisnis di tulis oleh , Manuel G. Velasquez ., edisi ke 5

·         Sumber dari : disertasi Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang  Eceran Etnis Tionghoa di Surabaya.


·         Sumber: UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
·         Ernawan, Erni.2009. BUSIBESS ETHICS. Bandung. Penerbit ALFABETA
·         Moukijad, 1987. Managemen Kepegawaian/Personel Management. Jakarta: Alumni.
·         Prasetyo. Ethos Kerja Atau Profesi. http://eryprasetyo.files.wordpress.com/2008/06/1.doc.


·         DR.A SONNY KERAF, ETIKA BISNIS tuntutan dan relevansinya bab II



bab 5
SUMBER :

·          buku Teori Ekonomi yang ditulis oleh Dr. Nur Laily, M.Si. san drs. Ec. Budiyono Pristyadi, M.
·         Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

·          Buku Etika Bisnis di tulis oleh , Manuel G. Velasquez ., edisi ke 5

·         Sumber dari : disertasi Js. Drs. Ongky Setio Kuncono, MM, MBA, Pengaruh Etika Confucius Terhadap Kewirausahaan, Kemampuan Usaha dan Kinerja Usaha Pedagang  Eceran Etnis Tionghoa di Surabaya.


·         Sumber: UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
·         Ernawan, Erni.2009. BUSIBESS ETHICS. Bandung. Penerbit ALFABETA
·         Moukijad, 1987. Managemen Kepegawaian/Personel Management. Jakarta: Alumni.
·         Prasetyo. Ethos Kerja Atau Profesi. http://eryprasetyo.files.wordpress.com/2008/06/1.doc.


·         DR.A SONNY KERAF, ETIKA BISNIS tuntutan dan relevansinya bab II